Telah menempuh semua mata kuliah sesuai dengan kurikulum yang berlaku.
Indeks prestasi komulatif (IPK) minimum 2.00 tanpa nilai “E”
Jumlah nilai “D” sebanyak-banyaknya 10% dari keseluruhan beban studi pada program yang bersangkutan, kecuali mata kuliah wajib lulus (nilai minimum “B”), yaitu: Pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama dan Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Ke PGRI-an.
Telah dinyatakan lulus ujian skripsi/tugas akhir.
Sudah memenuhi seluruh persyaratan administrasi selama masa studi yang bersangkutan.