- Setiap mahasiswa mendapatkan bimbingan dari seorang dosen pembimbing akademik dalam bentuk:
- Bimbingan dalam pembinaan watak, kepribadian, dan sikap mahasiswa sebagai calon sarjana sesuai tujuan UPY.
- Pengarahan pengisisan Kartu Rencana Studi (KRS) dalam pemilihan matakuliah dan jumlah sks setiap awal semester
- Bimbingan dalam hal-hal bersifat akademik
- Bimbingan dalam mengembangkan cara belajar efektif dan efisien
- Bimbingan dalam mengatasi hambatan studi.
- Masa Pembimbing Akademik
- Pada masa bimbingan, mahasiswa wajib meminta pertimbangan dan persetujuan rencana studi kepada masing-masing dosen pembimbing akademik mengenai jumlah SKS dan mata kuliah yang diambil.
- Pembimbing Akademik menetukan jumlah SKS yang ditempuh oleh mahasiswa untuk semester yang berjalan sesuai dengan Indeks Prestasi Semester (Ips) yang dicapai sebelumnya.
Tabel Pengambilan Matakuliah Berdasarkan Indeks Prestasi Semester
IP | Jumlah SKS | Keterangan |
>3.00 | 24 SKS | Amat Baik |
2.50 – 2.90 | 21 SKS | Baik |
2.00 – 2.49 | 18 SKS | Cukup Baik |
1.50 – 1.99 | 15 SKS | Kurang |
<1.50 | 12 SKS | Gagal |